
TEGAS.CO ., KOLAKA – Rutan Kolaka Klas llB menggelar Razia setiap kamar narapidana, tepatnya di jalan Pendidikan, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (18/02/2021)
Kepala Lapas (Kalapas) Tutut Jeni Setiawan, bersama jajarannya yang melakukan pemeriksaan di setiap kamar baik itu dicurigai menyimpan narkoba atau tidak menyimpan narkoba.
“Pemeriksaan di setiap kamar-kamar dan kantong-kantong celana para warga binaan, kami hanya menemukan alat-alat makan dan juga kartu, tapi kalau seperti handphone dan narkoba, kami tidak menemukan,” kata Kalapas Tutut.
Kepala Rutan Kolaka juga mengatakan, ketika pihaknya menemukan warga binaan memiliki Handphone, senjata tajam dan narkoba tentu ada sangsi berat yang diberikan.
“Ada pun jumlah warga binaan yang ada di Lapas ini 303 orang, di antaranya 125 orang adalah kasus Narkoba, 12 orang kasus Korupsi dan selebihnya kasus pidana umum,” terangnya.
Kepala Rutan Kolaka dan semua petugas Rutan Kolaka selalu menegakkan kedisiplinan agar rutan Kolaka terbebas dari narkoba dan harus jadi contoh dimata masyarakat.
“Kami berharap Rutan Kolaka terbebas dari narkoba, karena narkoba itu adalah barang terlarang dan merusak mental bagi semua lapisan masyarkat.” Pernyataan penutup Karutan.
Reporter: Zikin
Editor: H5P